Berkas Lengkap, Luthfi Hasan Segera Disidang

Berkas Lengkap, Luthfi Hasan Segera Disidang

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 08:31 WIB
Jakarta - Berkas kasus Luthfi Hasan rampung. Penyidik sudah menuntaskan pemberkasan kasus suap kuota sapi impor dan pencucian uang untuk mantan presiden PKS itu. Luthfi akan segera disidang.

"Sudah tahap dua, naik ke penuntutan," terang juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (30/5/2013).

Sejatinya masa penahanan Luthfi habis hari ini, namun Johan menegaskan, hal itu tak berarti dibebaskan. Berkas sudah lengkap dan ada penahanan di penuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan segera disidang," tuturnya.

Berkas lengkap ini kabarnya setelah KPK menciduk Ahmad Zaki, orang dekat Luthfi. Zaki diciduk di Pengadilan Tipikor pada Rabu (29/5). Zaki langsung diperiksa intensif. Nama Zaki dipakai Luthfi atas beberapa aset miliknya. Zaki diduga ikut terlibat dalam perancangan penambahan kuota sapi.

(ndr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads