"Mereka meletakkan serbuk sabu di dalam pegangan tasnya. Tidak menyangka, ternyata pegangan tas seperti ini ada narkobanya," ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jakarta, Hatta Wardana, di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/5/2013).
Hatta mengatakan, paket tersebut dikirim melalui Kantor Pos Pasar Baru. Penerima 15 buah paket tas perempuan ini beralamatkan di Ciawi, Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengiriman paket ke Ciawi tersebut, BNN mengamankan dua orang berinisial AY dan S yang hendak mengambil paket pada hari Kamis (23/5) lalu. Kemudian keduanya mengikuti perintah dari bosnya melalui telepon genggam.
"AY diminta menyerahkan sabu kepada I di pusat grosir Cililitan. Sedangkan S menyerahkan narkoba kepada W di Tamini Square," papar Deputy Pemberantasan BNN, Benny Mammoto.
Benny mengatakan, pada hari Minggu (26/5) I dihubungi oleh seorang wanita berinisial IC untuk mengantar sabu kepada P. Sabu seberat 15 gram tersebut diserahkan di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan, tepatnya di ruang sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Mesin.
"Di ruang tersebut P ditangkap bersama temannya berinisial B yang kedapatan membawa ganja kering sebanyak 350 gram," papar Benny.
Selain di Kantor Pos Pasar Baru, Dirjen Bea Cukai juga mengamankan seorang pria di bandara Soekarno Hatta. Pria berinisial LCF tersebut berkewarganegaraan Taiwan.
"Dia kedapatan membawa shabu seberat 2115,3 gram yang disembunyikan dalam bingkai lukisan," ungkap Hatta.
Hatta mengatakan, pihak bea cukai selalu memberikan perhatian khusus kepada warga negara yang berasal dari negara yang high risk narkoba. Negara yang dimaksud seperti India, Thailand dan Malaysia. Sebab menurut Hatta, peredaran narkoba di Indonesia seringkali berasal dari negara-negara tersebut.
Selain ke 7 orang yang diamankan tersebut, BNN juga sudah menetapkan beberapa orang yang masih menjadi DPO. "Kasus ini masih terus dikembangkan,"tutupnya.
(kff/mpr)