Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan dua pelaku yaitu Kukuh Wibowo (27), warga Jl Bangau dan Rohmat Sufi Himawan (17), warga Desa Geritan Pati tersebut pertama melakukan pencurian di Jl Soekarno Hatta Semarang.
"Awalnya mereka pelaku pencurian di Jl Soekarno Hatta dan setelah dikembangkan ternyata merupakan pelaku perampasan di wilayah hukum Polsek Tembalang," kata Harryo di Mapolrestabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Rabu (29/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pacar Tresna kemudian memberontak dan berhasil melepaskan diri sementara ia juga mati-matian lolos dari sekapan pelaku. Terjadilah perkelahian hingga akhirnya korban terjatuh, saat itulah motor miliknya dibawa kabur dua orang pelaku.
"Saya sempat hampir kena sabetan pisau," kata Tresna yang datang ke Mapolrestabes Semarang.
Meski pelaku sudah tertangkap, Tresna masih belum nampak lega karena motor Yamaha Vega bernomor polisi H 6224 SR miliknya sudah dalam keadaan terpisah-pisah. Menurut Harryo, modus pelaku untuk menghilangkan jejak adalah dengan mempreteli motor hasil curian.
"Kendaraan hasil perampasan dipereteli untuk menghilangkan jejak dan mempermudah penjualan," tandasnya.
"Pelaku ditangkap saat hendak menjual pretelan motor tersebut," imbuh Harryo.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau lipat, Honda Supra H 2583 F, Honda City Sport K 6365 UH, Mio H 3452 TI, dan satu motor Yamaha Vega H 6224 SR yang sudah dipreteli.
Sementara itu saat dibawa ke Mapolrestabes Semarang, salah satu pelaku, Kukuh mengaku kalau aksinya baru dilakukan sekali. "Baru sekali itu," katanya saat digiring polisi.
(mpr/mpr)