"Mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman kepada wartawan di Kejaksaan, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Kelima tersangka tersebut adalah Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, mantan General Manajer PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung menyidik dugaan korupsi proses pengadaan flame turbine senilai Rp 23,942 miliar pada pekerjaan life time (LTE_ major overhouls gas turbine (GT) PLTG sektor pembangkit Belawan tahun anggaran 2007,2008 dan 2009.
Dalam kasus ini, Kejagung menduga adanya penggelembungan dalam pengadaan anggaran dan ditemukan adanya alat yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
(slm/ega)










































