Usai Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Achmad Zaki Diciduk KPK

Usai Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Achmad Zaki Diciduk KPK

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 18:15 WIB
Jakarta - Achmad Zaki, orang dekat Luthfi Hasan diciduk penyidik KPK. Zaki diambil saat menuruni tangga gedung Pengadilan Tipikor usai bersaksi di persidangan Juard Effendi dari PT Indoguna.

Saat diciduk penyidik KPK sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu (29/5/2013) di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta dia tak melawan. Sekitar 5 penyidik langsung mengapit Zaki dan membawanya ke kendaran Innova B 1845 UFR.

Zaki langsung dibawa pergi menuju KPK. Tak ada kata yang terucap dari Zaki yang mengenakan kemeja bergaris biru saat tiba di KPK. Keluar dari mobil, 2 penyidik mengapitnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaki langsung dibawa masuk menuju ruang pemeriksaan. Pencidukan Zaki ini kabarnya terkait sikapnya yang tak kooperatif. Beberapa kali Zaki mangkir, dari panggilan KPK.

Status Zaki masih saksi, namun beberapa aset milik Luthfi Hasan diketahui atas nama dia. Nama Zaki juga sempat disebut di rekaman, kabarnya dia ikut meminta jatah dari kuota impor daging.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads