Nenek Pikun Diamankan Polisi karena Menabung Pakai Uang Mainan

Nenek Pikun Diamankan Polisi karena Menabung Pakai Uang Mainan

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 18:02 WIB
Foto: Andi Siahaan/detikcom
Pematangsiantar - Seorang perempuan, MS (75) diamankan aparat Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara. Ia dilaporkan pegawai PT Pos setelah menerima uang mainan pecahan Rp 100 ribu yang ditabung sang nenek.

MS, warga Desa Janggar Leto Kecamatan Panei Tonga Simalungun itu diamankan dari kantor Pos di Jalan Sutomo, Rabu (29/5/2013).

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Daniel Marunduri menceritakan peristiwa berawal ketika MS mendatangi kantor Pos sekitar pukul 09.00 WIB. Perempuan yang tinggal sendiri di rumahnya tersebut berniat menabung. Tiba di salah satu loket pelayanan, MS langsung
menyerahkan 6 lembar uang kertas mainan pecahan Rp 100 ribu kepada salah satu pegawai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat uang yang diserahkan MS, pegawai tersebut curiga dan menyangka uang tersebut palsu. "Karena curiga, pegawai pos memanggil anggota polisi yang kebetulan makan di kantin kantor Pos," ujar AKP Daniel di Mapolres Pematangsiantar di Jalan Sudirman.

Setelah itu, polisi membawa MS ke Mapolres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan. Polisi menyita 6 lembar uang mainan bertuliskan "spesimen".

Setelah dimintai keterangan serta informasi dari keluarga, ternyata MS menderita penyakit pikun dan depresi. Polisi akhirnya menyerahkan nenek 12 cucu tersebut kepada keluarga.

Sementara 6 lembar uang mainan disita polisi dan kemudian dimusnahkan. "Selain karena sakit dan pikun, kita tidak menemukan unsur pidana pemalsuan dan peredaran uang. Jadi ibu MS kita serahkan ke pihak keluarga," jelas Daniel.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads