"Itu kan hanya cara dan teknis mereka saja di lapangan untuk membuat takut korbannya. Kan banyak kasus seperti perampokan yang mengaku-ngaku oknum aparat," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak derek liar yang terbukti melakukan tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang korban derek liar bernama Junaedi, sopir truk tangki yang pernah mengalami pemerasan oleh derek liar pada April 2013 lalu di sekitar perempatan Rawamangun, Jakarta Timur.
Junaedi mengalami kerugian hingga Rp 1,5 juta setelah truknya diangkut derek liar ke pool mereka di dekat ITC Cempaka Putih. Di pool tersebut, Junaedi melihat tulisan 'KOPADER' (Koperasi Pemilik Armada Derek).
Junaedi mengatakan, derek liar itu milik KOPADER. Saat Junaedi mengancam sopir derek itu ke polisi, mereka tidak menunjukkan rasa takut.
"Katanya KOPADER itu ada hubungannya dengan pensiunan polisi. Waktu saya bilang bahwa saya akan lapor polisi, dengan tenang mereka bilang "percuma saja bapak lapor Polisi"," kata dia.
(mei/ndr)