"Dua hari setelah penangkapan, saya temui Fathanah. Dia kasih setumpuk berkas, nah saya ambil," kata Rozi bersaksi dalam perkara suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Salinan BAP yang diterima dari kliennya itu, lalu Rozi bawa pulang. Kemudian BAP curian tersebut diminta tim pengacara Luthfi Hasan, Zainuddin Paru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rozi mengaku tidak tahu bila BAP itu dicuri Fathanah dari KPK. "Saya tidak tanya, dia bilang pelajari. Saya nggak detil periksa," ujarnya
(fdn/lh)