"Telah dilakukan penyitaan lagi, aset yang diduga berkaitan dengan tersangka LHI di Desa Barengkok, Bogor, seluas sekitar 5,9 hektar. Diperkirakan Rp 3,5 miliar," jelas juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Tanah di Bogor itu dimiliki Luthfi sejak 2008. Selain tanah di Bogor, KPK juga menyita aset lainnya berupa tanah di kawasan Cipanas, Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, selain menyita tanah, KPK sudah melakukan penyitaan 4 rumah mewah dan sekitar 7 mobil milik Luthfi. Rumah itu tersebar di kawasan Jakarta. Sementara mobil sudah ada diamankan di KPK.
(rna/ndr)