Berikut transkrip rekaman Ahmad Rozi-Elda yang diputar dalam sidang lanjutan perkara suap kuota impor sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy:
Elda: Kenapa?
Rozi: Tadi malam ustad telepon jadi dia bilang tolong bunda segera komunikasi dengan Pak Warso. Jadi wamen bilang persediaan daging kita cukup.
Saya bilang loh wamen perdangangan bilang kuota perlu ditambah. Ya yang ditambah semester depan. Tolong Pak Warso di back-up dengan data lapangan bahwa daging perlu ditambah,intinya begitu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rozi: Pak Warso siapa bu?
Elda: itu staf ahlinya, pembisik Sus Sus (Suswono, red). Kemarin sempat dibawa juga ke Medan waktu itu
Rozi: saya sering dengar nama itu
Elda: baca detik deh sebentar. Ada pin bebe ga? pin bebe dong. Kita saling add add-an
Elda: buka detikcom sebentar...Indoguna...
Rozi: Indoguna Elizabeth?
Elda: Iya
Rozi: kenapa?
Elda: Police line
Rozi: oh ya? Saya baca dulu ya
Rekaman selesai. Rekaman ini diperdengarkan dalam sidang kasus dugaan suap impor daging dengan agenda mendengar kesaksian Ahmad Rozi dan Ahmad Zaky. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
(fdn/lh)