"Jadi memang ada pemberitahuan, bahwa memang dari substansinya tidak tepat kita hadir. Dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran penyidikan. Tapi memang secara lisan kita tidak, pimpinan banyak ke luar negeri. Putusan-putusan juga banyak belum selesai," terang Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Zulkarnaen datang ke DPR guna membahas anggaran. Dia juga menjelaskan, saat ini kasus Century sudah masuk ke penyidikan, tentu bila DPR paham dan mengerti hal itu tidak diperkenankan diungkap, kecuali di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undangan ke KPK, lanjut Zulkarnaen kalau ada lagi dari DPR akan dipertimbangkan. Dia akan berkomunikasi dengan pimpinan KPK yang lain.
"Undangannnya nanti kita akan komunikasikan lah, ini kan mitra kita Komisi III. Ini karena kesibukan pimpinan sehingga tidak bisa komunikasikan langsung sehingga terjadi lambat diketahui. Surat kan juga baru tanggal 28 (Mei-red) kan," tuturnya.
(trq/ndr)