"Itu tekadnya. Tidak ada lagi institusi yang melindungi oknum. Itu tanggung jawab masing-masing pribadi, untuk bisa menjaga institusi bersama," jelas Nanan di Bandung, Jabar, Rabu (29/5/2013).
Nanan mengaku kalau ada polisi yang ketahuan korupsi langsung ditindak tegas. Tak lupa dia meminta bantuan masyarakat untuk melakukan pelaporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nanan, korupsi harus dicegah. Dimulai dari keluarga, lingkungan sekolah, pendidikan. Juga dengan melakukan penindakan.
"Polisi, bertekad berkomitmen dengan pasang pin, itu tekad komitmen kita bersama. Kalau ada oknum polisi yang tetap korupsi ya ditindak. Setiap tahun, polisi harus memecat anggota 300 orang. Mereka itu dipecat bukan karena bodoh bukan karena lalai atau nggak bisa, tapi karena melanggar etika, melanggar komitmen, melanggar hukum. Tidak semua dari yang 300 itu dipecat karena korupsi. Pokoknya yang melanggar etika, kode etik, dan kehormatan," tutupnya.
(tya/ndr)










































