Akhirnya, Zaky dan Rozi Bersaksi dalam Pengadilan

Kasus Dugaan Suap Impor Daging

Akhirnya, Zaky dan Rozi Bersaksi dalam Pengadilan

Ferdinan - detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 15:27 WIB
Akhirnya, Zaky dan Rozi Bersaksi dalam Pengadilan
Ahmad Zaky dan Ahmad Rozi dalam sidang.
Jakarta - Ahmad Zaky dan Ahmad Rozi akhirnya muncul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Keduanya akhirnya muncul di ruang sidang setelah jaksa KPK menyatakan akan memanggil paksa.

Rozi yang mengenakan kemeja batik sempat ditanya mengenai dua kali ketidakhadiran pada panggilan sebelumnya. Sedangkan Zaky yang berkemeja motif garis-garis sebelumnya sudah tiga kali dipanggil jaksa untuk bersaksi.

Rozi dan Zaky akan memberi keterangan dalam kasus suap pengajuan penambahan kuota impor sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy, direktur PT Indoguna Utama. Ahmad Zaky orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq sempat meminta jatah fee terkait penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 500 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penambahan kuota ini dimohonkan PT Indoguna Utama pada November 2012. Hal ini terungkap dari rekaman pembicaraan antara Elda Devianne Adiningrat dengan Ahmad Fathanah pada 7 November 2012 yang diputar di persidangan 15 Mei 2013.

Sedangkan Rozi pernah diminta bantuan oleh Luthfi Hasan Ishaaq sebagaimana rekaman percakapan sadapan KPK. Luthfi dalam rekaman meminta Rozi agar menghubungi Elda Devianne Adiningrat dan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman untuk menyiapkan data terkait kuota daging sapi.

Elda adalah penghubung Elizabeth dengan Fatahanah yang berjanji ikut mengurus kuota impor daging. Data yang diminta Luthfi akan disetor ke Mentan Suswono supaya menyetujui pengajuan penambahan kuota impor.

(fdn/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads