Sekjen DPR: Luthfi Tak Berwenang Urus Impor Daging Sapi

Sekjen DPR: Luthfi Tak Berwenang Urus Impor Daging Sapi

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 14:16 WIB
Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang.
Jakarta - Sebagai anggota Komisi I DPR, maka bidang Luthfi Hasan Ishaaq urusan luar negeri, informasi dan pertahanan. Sama sekali tidak ada urusannya dengan kuota dan pengadaan impor daging sapi.

"Tugasnya hanya di komisi yang ditempatkan. Masalah daging tidak ada hubungannya dengan komisi yang bersangkutan," kata Sekjen DPR, Winantuningtyastiti, saat bersaksi dalam sidang perkara suap impor daging dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Winantuningtyastiti mengatakan anggota DPR dilarang menerima pemberian dari orang lain berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Hal ini diatur dalam UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota DPR dilarang menerima gratifikasi," tegasnya.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pengajuan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013. Dirinya juga sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads