Temui Ketua MK, Yenny Sentil Susahnya Warga Tak Beragama Mendapat KTP

Temui Ketua MK, Yenny Sentil Susahnya Warga Tak Beragama Mendapat KTP

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 13:50 WIB
Jakarta - Direktur Wahid Institute (WI) Yenny Wahid menyentil susahnya orang tidak beragama di Indonesia untuk mendapatkan KTP. Hal ini disampaikan saat bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pertemuan lanjutan Ketua MK dengan WI.

"Pertemuan ini follow up pertemuan sebelumnya terkait program WI dengan Pak Mahfud. Kami ingin menerbitkan buku agama-agama di Indonesia, setelah keluarnya putusan itu dulu," kata Yenny dalam pertemuan tersebut di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013).

Yenny merasa perlu adanya sosialisasi kebebasan berkeyakinan dalam konstitusi. Ia mencontohkan seorang warga negara yang keyakinannya tidak ada di dalam agama yang diakui Indonesia, sehingga kesulitan membuat KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena msh banyak diskriminasi terhadap pemeluk agama, karena masih mengacu pada UU yang lama. Dalam konstitusi, kita dijamin semua hak beribadah dan sebagainya. Melalui buku ini, memudahkan sosialisasi keputusan MK," ujar Yenny yang mengenakan kerudung warna jingga.

Sementara, Akil menanggapi positif permintaan anak dari mantan Presiden RI keempat ini. Ia merasa isu kebebasan beragama di Indonesia memang harus diperhatikan karena dilindungi oleh konstitusi, khususnya Pancasila dan UUD 1945.

"Kita menyambut baik gagasan WI, apalagi sudah pernah dibicarakan dengan Pak Mahfud. Untuk teknis nanti, kita bicarakan hal-hal yang kita bisa rancang bersama," ujar Akil.


(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads