Percakapan Luthfi-Fathanah uang yang diterjemahkan adalah hasil penyadapan pada 9 Januari 2013. Keduanya membahas pengajuan kuota impor daging sebesar 8 ribu ton dan fee bila permohonan itu disetujui.
-Fathanah: Besok pagi, ismak ismak e kalam la arab ya ana. Ee ee huwa hiya tukdhil khamaniya alaf batruk ton alheim (artinya: besok pagi.. dengerin saya mau bicara bahasa Arab, dia akan memasukan sekitar 8 ribu ton)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Fathanah: Laham to allaf (dagingnya seribu)
-Luthfi Hasan: Hiyad turid kam turid e (dia mau berapa)
-Luthfi Hasan: Ee tahil ksam tsamania fakod (dia butuh 8 aja)
Berdasarkan potongan percakapan yang diperdengarkan dalam sidang, Jaksa Jamaludin menyakini Fathanah dan Luthfi sudah sangat akrab. Jal ini ditunjukkan dengan penggunaan bahasa Arab yang dimengerti keduanya.
'Kalimat pembicaraannya memberikan sesuatu yang barangkali secara materi menghasilkan. Angka-angka yang disebutkan mengindikasikan adanya transaksi," jelas Jamaludin menafsirkan percakapan Luthfi-Fathanah.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/5/2013). Terdakwanya adalah Juard, Direktur PT Indoguna Utama.
(fdn/lh)