Komisi III Undang KPK, LPSK dan PPATK Bahas Anggaran

Komisi III Undang KPK, LPSK dan PPATK Bahas Anggaran

- detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 12:33 WIB
Jakarta - Komisi III menggelar rapat kerja bersama KPK, PPATK dan LPSK. Rapat tersebut untuk membahas anggaran ketiga lembaga itu.

Rapat kerja itu digelar di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013) sejak pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, Ketua PPATK M Yusuf, dan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. Sedangkan dari DPR hadir Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy yang memimpin rapat, Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf dan beberapa anggota DPR lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DPR yang hadir tak banyak. Tercatat hanya ada 22 anggota DPR yang menandatangani presensi.

Dalam rapat itu Komisi III dan ketiga lembaga akan pembaruan anggaran yang telah ditetapkan tahun 2012.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads