"Abdul bilang terserah bagaimana baiknya. Saya tidak terima dengan hal ini," kata kuasa hukum Abdul, Zainal Abidin, kepada detikcom, Rabu (29/5/2013).
Zainal mengatakan Abdul menolak berdamai dengan NN. NN akan dilaporkan terkait kasus penganiayaan dan pencurian. "Dia membawa HP Abdul. Dia juga SMS teman-teman Abdul memakai HP Abdul. Kalau HP tidak dia bawa kan tidak akan terjadi pencurian. Hari ini kita buat LP (laporan) ke Polsek Pamulang," ujar Zainal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, laporan akan dilakukan keluarga Abdul dan jajaran tim pengacara ke Polsek Pamulang.
"Saya sedang menyiapkan semua. Keluarga Abdul pesan agar kami berkoordinasi dengan tim penyidik supaya tidak ada 2 laporan yang sama sebab sebelumnya kan ada laporan konvensional (laporan dari masyarakat)," papar Zainal.
Zainal menceritakan kondisi kliennya sangat memprihatinkan. Pria yang sebelumnya bekerja serabutan itu masih banyak terbaring di tempat tidur dan menjadi tertutup. "Kita kesulitan membawa dia langsung ke Polsek Pamulang karena masih pakai selang. Nanti, mungkin diwakili kakaknya," kata dia.
(aan/ndr)