"Saksi untuk BS (Budi Susanto)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2013).
Didik tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pada Rabu (29/5/2013) sekitar pukul 10.15 WIB. Mengenakan kemeja warna merah muda, Didik nampak berjalan terburu-buru untuk menghindari pertanyaan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berkas Irjen Djoko Susilo dilimpahkan ke persidangan, KPK saat ini tengah fokus untuk melengkapi berkas tiga tersangka kasus simulator SIM lainnya. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
"Sekarang saja masih ada tiga tersangka yang diproses," kata Johan, Selasa (28/5).
Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Bambang di pengadilan Tipikor, Jumat (24/5) lalu, sempat menceritakan mekanisme uang-uang yang dia keluarkan untuk memperlicin penggiringan proyek Simulator SIM. Bahkan uang Rp 50 juta pernah dikucurkan untuk mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo. Uang tersebut pun lantas diterima oleh Brigjen Didik yang menyebabkan jenderal bintang satu itu ditetapkan sebagai tersangka.
(rna/gah)