122 Imigran Ilegal Berjubel di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar

122 Imigran Ilegal Berjubel di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 28 Mei 2013 18:41 WIB
Denpasar - Daya tampung maksimal Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, adalah 80 orang. Namun saat ini sebanyak 122 orang pencari suaka asal Afghanistan, Pakistan, Srilanka, Myanmar, Tunia dan Nepal berjubel di gedung dua lantai tersebut. Belasan orang di antaranya adalah anak balita.

"Udah over load. Ada di antaranya pasangan suami-istri dengan anak-anak balita, pernah juga ada wanita hamil asal Rohingya yang terpisah dari suaminya," ujar Kepala Rudenim, Amir Fatah, di Rudenim Denpasar, Bali, Selasa (28/5/2013).

Ada 10 kamar di dalam Rudenim Denpasar. Penghuninya terdiri dari 84 orang pria dewasa, 38 perempuan dewasa, 15 anak-anak dan 3 balita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Umum mereka merupakan pencari suaka ke Australia melalu jalur-jalur ilegal, dan tidak bisa berbahasa Inggris," sambung Amir.

Minimnya kemampuan berbahasa Inggris itu yang dinilai berpotensi menyulut salah paham antar imigran. Maka untuk menekan kemungkinan terjadinya kemungkinan terburuk, maka para imigram dikelompokkan berdasarkan negara asal masing-masing.

(edo/lh)


Berita Terkait