"Apapun keputusan Demokrat ya saya terima saja. Kalau dianggap pantas dicoret ya saya terima," kata Farhat kepada detikcom, Selasa (28/5/2013).
Namun Farhat mengaku sudah meminta maaf ke pihak yang mempermasalahkan kicauannya di twitter. Farhat berkicau bernada SARA saat Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bicara soal pelat nomor mobil gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Demokrat bersiap mencoret Farhat Abbas dari pencalegan sebab Farhat telah menjadi tersangka Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka Farhat berawal dari sebuah tweet bernada SARA. Tweet Farhat soal Ahok itu diunggah dalam akun twitter @farhatabbaslaw, isinya "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!"
Kicauan suami Nia Daniati itu lantas menimbulkan reaksi pengguna twitter di tweetland. Bahkan, Ramdan Alamsyah yang mewakili Komunitas Interlektual Masyarakat Betawi (KIMB) dan Anton Medan yang mewakili PITI melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya atas kicauannya itu.
Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(van/nrl)











































