AKBP Teddy: Setoran ke Banggar DPR Rp 4 M, Diserahkan Lewat Nazaruddin

Sidang Simulator SIM

AKBP Teddy: Setoran ke Banggar DPR Rp 4 M, Diserahkan Lewat Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 28 Mei 2013 16:06 WIB
Jakarta - AKBP Teddy Rusmawan menyebut total uang yang diberikan kepada oknum anggota Badan Anggaran DPR mencapai Rp 4 miliar. Uang ini berasal dari kas Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) yang dipinjam Kakorlantas Polri saat itu Irjen Djoko Susilo.

Teddy mengaku diminta Djoko meminjam uang dari Primkoppol pada 21 September 2010. "Iya 4 miliar," kata Teddy bersaksi dalam sidang lanjutan perkara simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/5/2013).

Uang itu yang kemudian diserahkan ke oknum anggota DPR dalam bungkusan kardus. Teddy menyebut uang diterima M Nazaruddin yang disebut sebagai koordinator Banggar. "Nazaruddin nerima Rp 4 miliar,"sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nazaruddin sudah diperiksa berulang kali oleh KPK terkait kasus ini. Namun dia selalu membantah terlibat.


(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads