Teddy mengaku diminta Djoko meminjam uang dari Primkoppol pada 21 September 2010. "Iya 4 miliar," kata Teddy bersaksi dalam sidang lanjutan perkara simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/5/2013).
Uang itu yang kemudian diserahkan ke oknum anggota DPR dalam bungkusan kardus. Teddy menyebut uang diterima M Nazaruddin yang disebut sebagai koordinator Banggar. "Nazaruddin nerima Rp 4 miliar,"sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/mad)