Mantan Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan mengakui ada dana Rp 15 miliar dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang masuk rekening koperasi. Tapi uang tersebut sama sekali tidak terkait dengan proyek pengadaan driving simulator SIM.
"Masuknya Rp 7 dan Rp 8 miliar terkait dengan kegiatan bisnis. Pengembalian TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang berubah spesifikasi," kata Teddy bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/5/2013).
Menurut dia, Primkoppol mengembalikan bahan baku TNKB ke PT CMMA. "Barangnya kita kembalikan uangnya masuk kembali," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/lh)










































