Polisi Ajak Masyarakat Perangi Preman Derek Liar Tukang Peras

Polisi Ajak Masyarakat Perangi Preman Derek Liar Tukang Peras

- detikNews
Selasa, 28 Mei 2013 10:49 WIB
Jakarta - Polisi mengajak masyarakat memerangi preman derek liar tukang peras. Masyarakat juga diimbau tak sungkan melapor bila mengalami pemerasan.

"Mari kita lawan preman dan premanisme," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (28/5/2013).

Chryshnanda menegaskan hak masyarakat untuk membuat laporan ke kepolisian bila merasa diperlakukan tak adil. Apalagi diperas para preman derek liar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua warga masyarakat yang merasa terganggu atau diperlakukan tidak adil oleh sekelompok orang atau bahkan oleh oknum aparat sekalipun silakan lapor," jelasnya.

"Musuh kita semua adalah preman dan premanisme," tutup Chryshnanda.

Untuk diketahui, preman derek liar amat mengganggu. Keamanan para pengendara terusik. Misalnya saja yang dialami Iwan Herman Setiawan, sopir Daihatsu Espass di KM 44 Tol Dalam Kota arah Cawang. Saat dia menepi di pinggir jalan, untuk buang air, mobilnya diderek oleh para preman.

Peristiwa yang dialami Iwan terjadi pada Senin (27/5). Iwan diintimidasi dan diancam. Mobilnya yang semula tak rusak malah jadi rusak. Mobil itu juga hendak dibawa ke pangkalan para preman itu di sekitar UKI, Cawang. Iwan sudah pasrah.

Untung saja petugas patroli melintas. Iwan memanggil dan meminta pertolongan pada dua petugas Sabhara Baharkam Polri Brigadir Jalil dan Briptu Agus Supriyatna. Petugas turun dan menolong Iwan. Para preman itu sempat melawan dengan mendorong petugas dan mengata-ngatai. Tapi kedua petugas itu mengambil tindakan tegas. Iwan diselamatkan dan mobilnya dikawal ke Polda Metro untuk membuat laporan.

Bagi Anda pembaca detikcom yang memiliki pengalaman soal preman derek liar, silakan berbagi dengan mengirimkan kisahnya ke redaksi@detik.com, jangan lupa sertakan nomor telepon Anda.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads