Habib Abdurrahman Assegaf Diperiksa KPK Terkait Kasus Pajak

Habib Abdurrahman Assegaf Diperiksa KPK Terkait Kasus Pajak

- detikNews
Selasa, 28 Mei 2013 10:44 WIB
Jakarta - KPK memeriksa seorang guru spritual, Habib Abdurrahman Assegaf, terkait kasus pajak PT Master Steel. Belum diketahui secara pasti apa kaitan Abdurrahman dan kasus tersebut.

Abdurrahman yang mengenakan peci dan baju koko putih datang sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (28/5/2013). Di jadwal pemeriksaan, dia tercatat sebagai saksi bagi tersangka dua pegawai pajak yang terlibat suap, Eko Darmayanto dan Mohamad Dian.

Guru spiritual artis Julia Perez itu tak mau berkomentar banyak soal pemeriksaan. "Saya nggak tahu dipanggil buat apa," jawab Abdurrahman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menangkap dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak kantor wilayah Jakarta Timur Mohamad Dian dan Eko Darmayanto, pada Rabu (15/5). Keduanya tertangkap sesaat setelah diduga menerima uang dari wajib pajak, dari manajer perusahaan Master Steel Effendi di halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita barang bukti uang senilai 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar (kurs Rp 7.800).

Untuk diketahui, bukan kali ini saja KPK menangkap pegawai pajak. Belum lama ini KPK menangkap seorang pegawai pajak, Pargono Riyadi, yang diduga memeras seorang pengusaha sekaligus mantan pebalap, Asep Hendro. Kasus Pargono ini pun berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Saat itu, KPK meringkus Pargono sesaat setelah diduga menerima uang di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads