Abdurrahman yang mengenakan peci dan baju koko putih datang sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (28/5/2013). Di jadwal pemeriksaan, dia tercatat sebagai saksi bagi tersangka dua pegawai pajak yang terlibat suap, Eko Darmayanto dan Mohamad Dian.
Guru spiritual artis Julia Perez itu tak mau berkomentar banyak soal pemeriksaan. "Saya nggak tahu dipanggil buat apa," jawab Abdurrahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita barang bukti uang senilai 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar (kurs Rp 7.800).
Untuk diketahui, bukan kali ini saja KPK menangkap pegawai pajak. Belum lama ini KPK menangkap seorang pegawai pajak, Pargono Riyadi, yang diduga memeras seorang pengusaha sekaligus mantan pebalap, Asep Hendro. Kasus Pargono ini pun berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Saat itu, KPK meringkus Pargono sesaat setelah diduga menerima uang di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
(mad/ndr)