Pelaku Pembantaian 1 Keluarga di Kairo Mantan Staf KBRI
Senin, 18 Okt 2004 06:57 WIB
Jakarta -
Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Kairo karena diduga melakukan pembantaian satu keluarga Malaysia di Kairo. Diketahui Ali Darman, pelaku pembunuhan adalah mantan staff Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir. Ali Darman dituduh membunuh satu keluarga Malaysia di Kairo, Mesir, hari Jumat (15/10), yaitu Muhammad Zaki (suami, 27 tahun), Nur (istri, 27), Maryam (anak, 7), dan Muaz (anak, 3). Ali Darman juga tercatat sebagai mantan mahasiswa Universtas Al-Azhar di Kairo kini mendekam dalam sel di Nasr City. Ia diancam hukuman mati. Kepala Bidang Penerangan KBRI Sudarmawan yang dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa Ali Darman adalah mantan staf KBRI di Kairo, Mesir. Tetapi karena lalai, Ali diberhentikan. "Ia dulu memang pegawai honorer di KBRI, tetapi karena lalai, ia sudah diberhentikan sejak bulan September 2004," terang Sudarmawan, Senin (18/10/2004) pagi. Hal ini dikuatkan oleh sumber detikcom di Kairo yang enggan ditulis namanya. Ali Darman disebutkan tepat diberhentikan tanggal 1 September lalu. Ia sudah bekerja sebagai pegawai honorer sejak 3 bulan yang lalu. Terakhir, Ali tercatat sebagai pegawai honorer KBRI di bidang konsuler. Sebelum menjadi pegawai honorer KBRI di bidang konsuler, Ali juga pernah menjadi sopir KBRI di Kairo. Namun karena tidak melaksanakan tugas dengan baik, Ali dihentikan kontrak kerjanya. Sebelum tertangkap, AD sehari-harinya mengelola sebuah rumah makan bernama Rumah Makan Asia.
(dni/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































