Kapolsek Medan Baru Kompol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat penahanan. Saat bersamaan, keterangan pihak terkait juga diambil untuk melengkapi pemeriksaan.
"Sudah diterbitkan surat penahanan, kedua tersangka kita tahan," kata Calvijn kepada wartawan di Polsekta Medan Baru, Senin (27/5/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya menjadi korban perampasan sepeda motor oleh kedua pelaku di Jalan M. Idris, Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin pagi. Korban dapat menggagalkan perampasan itu setelah mengejar pelaku dan berteriak maling terhadap pelaku yang membawa kabur motor Honda Scoopy-nya.
(rul/ndr)










































