"Kalau perkara LHI dan Fathanah sudah selesai kemudian yang bersangkutan (Hilmi) akan dipanggil dalam persidangan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/5/2013).
Abraham juga menyampaikan, KPK akan segera menyimpulkan posisi Hilmi dalam rangkaian besar kasus suap tersebut. "Semua ditelusuri dan pada akhirnya kita akan mengambil kesimpulan tentang posisi Ustad Hilmi," ujar Samad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini belum ada keputusan dari pimpinan dan satgas kasus suap daging impor ini, setelah berkas pemeriksaan Luthfi dan Fathanah selesai. Kita akan melakukan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Abraham.
Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Hilmi. Usai diperiksa, Hilmi membantah pernah menerima uang dari Fathanah.
"Tidak ada," kata Hilmi, yang anaknya Ridwan Hakim juga menjadi saksi dan dicegah KPK keluar negeri.
(/lh)











































