Setelah Gelar Perkara, KPK Petakan Posisi Anis, Hilmi dan Suswono

Setelah Gelar Perkara, KPK Petakan Posisi Anis, Hilmi dan Suswono

- detikNews
Senin, 27 Mei 2013 17:39 WIB
Setelah Gelar Perkara, KPK Petakan Posisi Anis, Hilmi dan Suswono
Ketua KPK, Abraham Samad.
Jakarta - Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, Mentan Suswono dan Presiden PKS, Anis Matta, pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging. KPK akan segera memetakan posisi ketiganya dalam kasus dengan tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq..

"Anis, Suswono dan ustad Hilmi belum ada kesimpulan dan keputusan. Oleh karena itu kita menggelar perkara lagi agar bisa mengambil satu kesimpulan dan kesimpulan itu akan menghasilkan keputusan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/5/2013).

Abraham mengatakan, tim penyidik dan pimpinan KPK belum melakukan gelar perkara lagi terkait kasus suap impor daging ini. Fokus KPK saat ini adalah untuk merampungkan berkas Fathanah dan Luhtfi, dua tersangka kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai hari ini belum ada keputusan dari pimpinan dan satgas kasus suap daging impor ini, setelah berkas pemeriksaan Luthfi dan Fathanah selesai. Kita akan melakukan ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Abraham.

(/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini