"Anis, Suswono dan ustad Hilmi belum ada kesimpulan dan keputusan. Oleh karena itu kita menggelar perkara lagi agar bisa mengambil satu kesimpulan dan kesimpulan itu akan menghasilkan keputusan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/5/2013).
Abraham mengatakan, tim penyidik dan pimpinan KPK belum melakukan gelar perkara lagi terkait kasus suap impor daging ini. Fokus KPK saat ini adalah untuk merampungkan berkas Fathanah dan Luhtfi, dua tersangka kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(/lh)










































