Bersikap Kooperatif, Farhat Abbas Tidak Ditahan

Bersikap Kooperatif, Farhat Abbas Tidak Ditahan

- detikNews
Senin, 27 Mei 2013 14:36 WIB
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasis, Farhat Abbas tidak ditahan. Penyidik menilai, pengacara muda itu kooperatif selama proses penyidikan di Cyber Crime Polda Metro Jaya.

"Penahanan terhadap Farhat Abbas belum diperlukan, mengingat yang bersangkutan kooperatif dan alamatnya juga jelas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Farhat sendiri telah diperiksa sebagai tersangka pada pekan lalu. Saat ini, penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah melakukan pemberkasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya penyidik akan menyiapkan pemberkasan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah cukup," kata Rikwanto.

Tweet Farhat soal Ahok itu diunggah dalam akun twitter @farhatabbaslaw, isinya "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!"

Kicauan suami Nia Daniati itu lantas menimbulkan reaksi pengguna twitter di tweetland. Bahkan, Ramdan Alamsyah yang mewakili Komunitas Intelektual Masyarakat Betawi (KIMB) dan Anton Medan yang mewakili PITI melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, atas kicauannya itu.

Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Farhat telah meminta maaf atas kicauannya dan berharap laporan ke polisi tidak berlanjut.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads