"Mengenai KJS, sedang dirapatkan kembali dengan komisi E, belum selesai. Artinya dewan belum ada pendapat," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan di gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2013)
Ferrial menjelaskan saat ini komisi E masih akan rapat untuk mengambil keputusan terkait masalah KJS. Sampai saat ini DPRD belum memutuskan akan menggunakan hak interpelasinya untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai wacana interpelasi kepada Jokowi oleh anggota DPRD, ia menanggapinya sebagai hak setiap anggota dewan. Tetapi sampai saat ini ia mengaku belum mengetahui isi dari interpelasi tersebut.
"Kalau pendapat tentang interpelasi, itu hak orang. Orang jadi boleh berpendapat macam-macam," ucapnya.
Lalu apakah interplasi ini akan berujung pada pemakzulan Jokowi?
"Belum tahu, apa isi interpelasi saja belum mengerti. Intinya kalau jadi ketika sudah disahkan di rapat paripurna. Tapi sekarang rapat paripurna belum ada," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 35 anggota DPRD DKI Jakarta menandatangi persetujuan hak interpelasi terhadap pemerintah DKI Jakarta terkait masalah sistem pembayaran program KJS.
(gah/gah)










































