Ratna Dewi Umar, Terdakwa KPK Pertama yang Berseragam Tahanan Baru

Ratna Dewi Umar, Terdakwa KPK Pertama yang Berseragam Tahanan Baru

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 27 Mei 2013 13:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merilis baju seragam baru untuk para tahanan kasus dugaan korupsi. Yang pertama kali mengenakannya adalah Ratna Dewi Umar, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2006.

Kebetulan, eks Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes ini bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (27/5/2013).Sidang untuk perkara Ratna ini terbilang sudah cukup lama.

Terlebih lagi Ratna ditetapkan sebagai tersangka 2,5 tahun silam. Penyidik baru menahan Ratna pada 7 Januari silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tiba di Pengadilan, Ratna terlihat segar dan tenang. Baju tahanan berwarna orange mencolok itu terlihat terus dikenakan sejak ia turun dari mobil tahanan.

"Alhamdullilah sehat," jawab Ratna singkat.

Kasus ini sendiri diduga merugikan negara sekitar Rp 36,2 miliar. Saat tender dibuka, PT Bersaudara menjadi pemenang. Tapi belakangan proyek tersebut disubkontrakan lagi ke PT Graha Ismaya, PT Menda Bina Sukses dan PT Esa Medika.

(lh/lh)


Berita Terkait