Hal ini diungkapkan Senior VP Policy Goverment and Public Affair PT Chevron Pasific Indonesia, Albert Simanjuntak dalam sidang lanjutan perkara proyek bioremediasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2013) untuk terdakwa Kukuh.
Pengambilan sampel tanah berada di bawah tim Infrastructure Management Support (IMS) REM. Bukan tim production. Jika mendapat laporan tanah yang terkontaminasi, tim teknis lahan dan tim IMS melakukan survei awal dan mengambil sampe tanah untuk diuji di laboratorium. Bila hasil pengujian menunjukkan sampel tanah terkontaminasi minyak, tim kemudian membuat peta sebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika sudah ketemu angkanya, tim akan melaporkan ke bagian keuangan. Orang yang memiliki orotitas di bagian ini tergantung besaran nilainya.
"Pembayaran dilakukan finance," tegas pria yang sudah banyak menempati posisi di Chevron ini.
(mok/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini