Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret dari Caleg PD?

Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret dari Caleg PD?

- detikNews
Senin, 27 Mei 2013 12:15 WIB
Jakarta - Pengacara Farhat Abbas ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik karena menyebut Ahok dengan kata Cina. Dengan adanya pakta integritas, akankah dia dicoret dari daftar caleg Partai Demokrat?

"Semua itu kan terkait dengan Pakta Integritas ya, kalau sudah jadi tersangka harus mundur," kata Wakil Ketua Umum PD, Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Farhat Abbas adalah caleg PD yang maju di Dapil DKI 3. Sebagai caleg PD, seharusnya Farhat telah menandatangani pakta integritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah tertulis di pakta integritas, seharusnya Pak Farhat juga sudah menandatangani," ujarnya.

Penetapan tersangka Farhat berawal dari sebuah tweet bernada SARA. Tweet Farhat soal Ahok itu diunggah dalam akun twitter @farhatabbaslaw, isinya "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!"

Kicauan suami Nia Daniati itu lantas menimbulkan reaksi pengguna twitter di tweetland. Bahkan, Ramdan Alamsyah yang mewakili Komunitas Interlektual Masyarakat Betawi (KIMB) dan Anton Medan yang mewakili PITI melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, kemarin, atas kicauannya itu.

Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads