FPDIP MPR Akan Tolak Usul Ubah Amandemen UUD 1945
Sabtu, 16 Okt 2004 19:59 WIB
Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan MPR akan menolak adanya usulan perubahan atas amandemen UUD 1945. Hal ini untuk menghindari stigma bahwa UUD 1945 bisa diubah setiap saat."Kita mengamandemen UUD 1945 sudah 4 kali dan sekarang sedang dalam proses melaksanakan dan menjalankan UUD itu."Demikian ungkap Wasekjen DPP PDI Perjuangan Pramono Anung disela-sela rapat di kantor DPP PDIP, Jl. Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2004)."Jangan sampai UUD 1945 bisa diubah setiap waktu dan setiap kesempatan hanya karena untuk kepentingan jangka pendek dan kekuatan kelompok tertentu. Kami akan melakukan penolakan sekuat tenaga pada sidang MPR nanti terhadap mereka yang menginginkan perubahan itu," tukasnya.Sekadar diketahui, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memang berniat untuk mengusulkan adanya perubahan atas amandemen UUD 1945. Perubahan yang dimaksud terutama mengenai kewenangan dari DPD.Selain itu, rapat DPP PDIP juga menetapkan FPDIP DPR akan dipimpin oleh Tjahjo Kumolo dan sekretaris Jacobus Mayong Padang. Sedangkan ketua FPDIP MPR dipegang oleh Soewarno.
(ton/)











































