54 Ribu Pelanggaran Lalin Terjaring Selama Operasi Simpatik Jaya 2013

54 Ribu Pelanggaran Lalin Terjaring Selama Operasi Simpatik Jaya 2013

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 27 Mei 2013 12:11 WIB
Jakarta - Angka pelanggaran selama Operasi Lalu Lintas 'Simpatik Jaya 2013' yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 7-26 Mei 2013 mengalami peningkatan dibanding operasi pada tahun lalu. Peningkatan jumlah pelanggaran di tahun 2013 mencapai 3,7 persen.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sambodo mengatakan, peningkatan jumlah pelanggaran selama operasi menunjukkan keseriusan petugas dalam penindakan.

"Pelanggaran meningkat, berarti menunjukkan polisi makin aktif. Di samping itu, jumlah kendaraan juga kan semakin meningkat di banding tahun lalu. Dengan demikian peluang pengendara melakukan pelanggaran semakin besar," jelas Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan, total pelanggaran pada operasi 2013 mencapai 54.853 kasus. Sedangkan pada operasi tahun 2012, total pelanggaran lalu lintas hanya mencapai 51.109 kasus.

Dari 54.853 kasus pelanggaran di tahun 2013, yang dikenakan sanksi tilang mencapai 15.726 kasus. Sementara pelanggaran di tahun 2012 selama operasi yang dikenakan saksi tilang mencapai 8.895 kasus.

"Artinya, jumlah pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang mengalami kenaikan sebesar 76,8 persen," kata Sambodo.

Sementara itu, angka pelanggaran yang hanya diberi sanksi teguran pada operasi di tahun 2013 mencapai 39.127 kasus. Angka ini mengalami penurunan sebesar 7,31 persen dibanding operasi tahun 2012 yang mencapai 42.214 kasus.

Dari 15.726 kasus pelanggaran yang diberikan sanksi pada operasi di tahun 2013, disita 5.650 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 9.882 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 194 unit kendaraan ditahan.

Selanjutnya, Sambodo menilai bahwa meski pelanggaran selama operasi 2013 meningkat dibanding tahun 2012, namun angka kecelakaan cenderung mengalami penurunan pada tahun ini.

"Dalam penindakan selama operasi 2013 ini cukup efektif menekan angka kecelakaan dibanding tahun 2012," ujar dia.

Dari 274 kasus kecelakaan yang dilaporkan terjadi selama operasi di tahun 2013, korban tewas mencapai 25 orang, korban luka berat 110 orang dan luka ringan mencapai 163 orang. Dan total kerugian materi mencapai Rp 773.325.000.

Sementara data kecelakaan pada operasi di tahun 2012 mencapai 361 kasus, dengan korban tewas 41 orang, luka berat 129 orang dan luka ringan 129 orang serta nilai kerugian materi mencapai Rp 914.200.000.

"Jadi dibanding 2012, jumlah kejadian laka lantas di tahun 2013 terjadi penurunan 24 %, korban meninggal juga terjadi penurunan 39 persen, luka berat menurun 15 persen dan luka ringan mengalami penurunan sebesar 45 persen," papar dia.

Sambodo menambahkan, selain melakukan kegiatan operasi yang bersifat represif, pihaknya juga senantiasa terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna kendaraan. Sosialisasi ini utamanya dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berdisiplin berlalu lintas.

Sosialisasi ini dilakukan di antaranya dengan memasang spanduk-spanduk yang berisi ajakan tertib berlalu lintas. Seperti yang baru dipasang 12 Mei 2013 lalu, spanduk sepanjang 1,5 Km yang dibentangkan di pinggir jalan sepanjang Patung Kuda (Bundaran Indosat) hingga ke Semanggi.

"Kita juga memecahkan rekor MURI untuk spanduk terpanjang," tutup dia.

(mei/rmd)


Berita Terkait