"Ada panggilan untuk Suharyono, Kepala Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan perizinan Pertanian dihadirkan sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (27/5/2013).
Suharyono diketahui belum hadir di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Setidaknya sampai pukul 10.00 WIB, Senin (27/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathanah adalah orang dekat Luhtfi yang menjadi makelar dan juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Data daftar importir daging diperoleh dari Suharyono, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.
Data itu yang menjadi landasan, agar bisa dilakukan penambahan kuota impor daging. Elda berperan sebagai makelar dari Maria Elisabeth Liman, Dirut PT Indoguna Utama.
(/lh)











































