Kaset Dirampas Kerabat Bripka Jeremy, Kontributor Trans7 Lapor Polisi

Kaset Dirampas Kerabat Bripka Jeremy, Kontributor Trans7 Lapor Polisi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Minggu, 26 Mei 2013 16:42 WIB
Jakarta - Kontributor Trans7 Mahardika dirampas kasetnya saat melakukan peliputan pemakaman anggota Polda Jatanras Polda Metro yang bunuh diri, Bripka Jeremy Manurung. Akibat tindakan tersebut, korban melapor ke Polres Jaktim.

Mahardika awalnya sedang melakukan peliputan biasa di rumah duka jalan Kusen 1 No 2 Rt 06/ 02 Kel Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Dia sendirian kala itu karena jurnalis lain belum datang.

"Saya datang sekitar 09.30 WIB posisi nggak ada wartawan, tapi ada yang ambil gambar saat itu saya belum tahu kalau itu tim dokumentasi dari pihak keluarga," ujar Mahardika usai membuat laporan di Polres Jakarta Timur, Minggu (26/05/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahardika menceritakan saat itu ia sudah mengambil gambar dengan durasi sekitar 15-20 menit di dalam rumah duka. Secara tiba-tiba dari arah belakang ada dua orang pria yang berbadan besar langsung merangkul yang mempertanyakan siapa yang memberi izin boleh diliput.

"Sekarang posisi semua orang sedang berduka saya mau izin-izin sama siapa, ketika itu saya sudah jelaskan kalau saya hendak meliput proses pemakaman Bripka Jeremy Manurung," tuturnya.

Ketika itu, ia langsung dibawa keluar rumah duka. "Kamu ke sini mau liput apa, kamu tahu almarhum meninggal kenapa? Gara-gara diliputi bisa dipolitisi pemberitaannya jadi miring," ujar Mahardika saat menirukan perkataan pria tersebut.

Akibat insiden tersebut, Mahardika sempat tertahan selama 10 sampai 15 menit. Sampai akhirnya ia diperbolehkan pulang dengan syarat kaset disita.

"'Sudah kamu pulang jangan liput lagi di sini'. Ketika dia bilang gitu sayang langsung minta kamera dan kaset rekaman tetapi cuma kamera saya yang boleh diberikan," ujarnya.

"Memang ada etika dalam bertugas, tetapi posisi Mahardika dari awal tidak ada pelarangan peliputan dari keluarga korban, yang kedua kaset rekamannya dirampas juga itu sudah melanggar UU pers," kata Steve, kontributor Metro TV yang mendampingi pelaporan Mahardika.

(edo/mad)


Berita Terkait