4 Cerita Ahmad Zaki yang Dibantah KPK

4 Cerita Ahmad Zaki yang Dibantah KPK

Rachmadin Ismail - detikNews
Minggu, 26 Mei 2013 13:54 WIB
4 Cerita Ahmad Zaki yang Dibantah KPK
Jakarta - Ahmad Zaki, saksi penting kasus pencucian uang Luthfi Hasan sempat muncul pekan lalu setelah dicari KPK. Dia memberikan penjelasan tentang beberapa hal, namun belakangan ternyata tak sesuai dengan kenyataan.

Berdasarkan catatan detikcom, sedikitnya ada empat cerita Zaki yang dibantah KPK. Ada yang berhubungan dengan pemeriksaan dan proses penyitaan mobil milik Luthfi.

Berikut empat cerita Zaki yang dibantah KPK:

Insiden Kabur di DPP PKS

Saat penyitaan mobil-mobil milik Luthfi Hasan di DPP PKS, KPK membawa serta Ahmad Zaki. Namun ketika diminta mencari kunci, dia tiba-tiba menghilang.

Menurut Zaki, dia menghilang karena tertidur di lantai empat gedung DPP PKS. Saat itu, dia baru saja seharian berpuasa dan menjalani pemeriksaan penyidik di KPK. Setelah minum obat, pria berkacamat ini pun tertidur dan baru bangun keesokan harinya.

Namun versi KPK, Zaki justru kabur. Dia menghilang saat KPK membutuhkan kehadirannya untuk menanyakan lebih jauh soal aset-aset milik Luthfi.

Diperiksa KPK

Ahmad Zaki sempat muncul di KPK pada Rabu 22 Mei lalu. Dia mengaku baru diperiksa lembaga antikorupsi itu kepada wartawan yang menunggunya di kediaman orangtuanya.

Belakangan Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan kehadiran Zaki bukan untuk diperiksa. Asisten Luthfi itu datang untuk meminta izin bersaksi di Pengadilan Tipikor. Zaki berada di KPK selama satu jam. Pemeriksaan pun ditunda.

Bersaksi di Tipikor

Setelah mendapat izin dari KPK untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor pada 22 Mei lalu, Ahmad Zaki tetap tak muncul. Dia masuk dalam daftar saksi, tapi tak ikut memberi keterangan di ruang sidang.

Padahal, kepada wartawan yang menunggunya di kediaman orangtuanya, Zaki mengatakan baru pulang dari Tipikor.

Jaksa penuntut umum KPK, Neli, membenarkan Zaki tak hadir di sidang. Dua kali sudah KPK melayangkan surat panggilan, namun tak digubris.

Rencananya, Zaki akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Rabu mendatang.

Janji Kooperatif

Kepada wartawan yang menemuinya Rabu 22 Mei lalu, Ahmad Zaki berjanji kooperatif dengan KPK. Dia akan datang saat pemanggilan jadi saksi maupun di Pengadilan Tipikor.

"Saya madu datang, mau kooperatiflah," ujarnya kala itu.

Namun, ketika dipanggil keesokan harinya, tepat pada tanggal 23 Mei 2013, Zaki kembali tak muncul dengan alasan yang belum jelas.

"Ada panggilan untuk Ahmad Zaki, yang bersangkutan tidak hadir," ujar Jubir KPK Johan Budi.

Halaman 2 dari 5
(mad/trw)


Berita Terkait