"Kita agak curiga kenapa seperti dipaksakan, mestinya dibicarakan dulu di Paripurna," kata anggota Komisi VIII DPR, dr Sumarjati Arjoso, kepada detikcom, Minggu (26/5/2013). dr Sumarjati adalah politikus yang menolak RUU ini diusulkan di paripurna.
RUU Pertembakauan tidak pernah muncul di daftar Prolegnas DPR masa bakti 2009-2014. Namun hanya dalam dua bulan pengusulan sudah masuk di Prolegnas DPR tahun 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini draf RUU Pertembakauan juga masih dibintangi. Namun rupanya ada sejumlah anggota DPR yang sudah melakukan kunjungan lapangan.
"Saya kok mendengar bahwa sudah ada yang pergi ke lapangan, ada Panjanya. terus saya ketemu Pak Mul (Ketua Baleg Ignatius Mulyono). Katanya Pak Mul karena permintaan dari masyarakat petani tembakau, itu kan melanggar etik," katanya.
"Saya tanya anggota Gerindra yang ke lapangan, kok anda mau ini kan belum resmi, katanya ini mencari masukan. Saya bilang petani Indonesia tidak diuntungkan karena mereka miskin dan tembakau mereka tidak dibeli," lanjut Sumarjati.
Penolakan dari LSM juga mulai berdatangan. "Kemarin ada dari teman-teman sudah kirim surat ke Baleg bahwa itu melanggar etik, kemudian ada teman-teman yang anti rokok, tapi sampai sekarang belum dikasih waktu," tandasnya.
(van/mad)











































