Masih Trauma, Saksi Kasus Cebongan Menolak Bersaksi di Pengadilan

Masih Trauma, Saksi Kasus Cebongan Menolak Bersaksi di Pengadilan

- detikNews
Minggu, 26 Mei 2013 08:32 WIB
Barang bukti kasus penyerangan Cebongan
Jakarta - Saksi mata kasus penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Jawa Tengah menolak memberi keterangan langsung di persidangan. Sebagai gantinya mereka meminta dilakukan teleconference.

"Mereka mau memberi kesaksian tapi mereka minta supaya kesaksiannya itu tidak langsung di pengadilan tapi menggunakan teleconference," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai saat dihubungi, Minggu (26/5/2013).

Menurut Haris, saksi menolak datang ke persidangan di Pengadilan Militer karena masih trauma. "Saksi ini kan yang langsung melihat penembakan, jadi mereka trauma," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris mengaku belum tahu jumlah saksi yang menolak dihadirkan langsung di persidangan. "Saya cek dulu," ujarnya.

12 Anggota Kopassus Grup-2 Kandang Menjangan menjadi tersangka penyerangan kasus LP Cebongan. Berkas mereka sudah lengkap dan kasusnya siap disidangkan.



(fdn/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads