Kapolsek Karawaci Komisaris Polisi Priyo Budi Utomo mengatakan, ketiga tersangka ini tertangkap pada Jumat (24/5) dini hari.
"Pelaku dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan nopol palsu B 1325 FFX warna hitam memarkir kendaraanya dekat ruko bengkel spare part," kata Priyo kepada detikcom, Sabtu (25/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku merupakan kelompok Medan," kata Priyo.
Tiga tersangka yakni Tahan Suanto Sihombing (33), Jimy Siahaan (35) dan Parmanongan Samosir (39). Dari tangan ketiganya, polisi menyita mobil Daihatsu Xenia B 1195 KOA yang digunakan saat merampok, sebuah pelat nopol palsu B 1325 FFX, 1 gunting baja, seperangkat kunci letter T, 2 buah linggis, 2 buah gembok, 2 plat box besi.
(/)











































