3 Jurus Tim KPK Mengorek Darin

3 Jurus Tim KPK Mengorek Darin

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2013 17:11 WIB
3 Jurus Tim KPK Mengorek Darin
Jakarta - Darin Mumtazah (19) akhirnya bersedia memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar kasus Luthfi Hasan Ishaq. Perempuan nan jelita ini bakal 'diperlakukan khusus' oleh tim KPK lantaran usianya masih belia.

Ibunda Darin, Mufida, sebelumnya memastikan putri tunggalnya siap memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK. Mufida mengaku Darin sudah meninggalkan Cirebon. Namun, Mufida masih merahasiakan keberadaan Darin yang baru lulus SMK ini.

Opsi-opsi pemeriksaan terhadap Darin yang sudah 2 kali mangkir ini hingga kini masih digodok tim KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 3 jurus tim KPK mengorek keterangan Darin:

1. Tak Ekspose Darin ke Media

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pihaknya mempertimbangkan aspek psikologis terkait pemeriksaan terhadap Darin Mumtazah.

"Karena dia masih di bawah umur, kita tidak mungkin mengekspose ke media. Kita petimbangkan sisi psikologisnya," kata Ketua KPK Abraham Samad di Sukabumi, Sabtu (25/5/2013).

Darin Mumtazah sempat 2 kali dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan. Bahkan tim KPK pernah mendatangi sekolah darin untuk meminta informasi. Keberadaan Darin yang lulus ujian nasional dengan nilai bagus itu sampai sekarang belum diketahui.

2. Periksa Darin di Rumah

Selain tidak mengekspose ke media, Darin dipertimbangkan bakal diperiksa penyidik KPK di kediamannya.

"Itu opsi terbaik yang kita pertimbangkan," kata Abraham di Sukabumi, Sabtu (25/5/2013).

Keberadaan Darin yang baru dinyatakan lulus ujian nasional dengan nilai bagus tersebut hingga kini masih misterius. Sang Bunda, Mufida menyebut putri tunggalnya sudah meninggalkan Kota Udang, Cirebon.

Mufida juga diketahui telah mengosongkan rumah kontrakan yang terletak di sekitar Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah disewanya selama 2 tahun. Pembayaran sebesar Rp 150 juta pun telah dilakukan langsung cash.

3. Butuh Darin Ungkap Dana Luthfi

Dari sejumlah nama saksi yang dipanggil untuk Luhtfi Hasan, ada nama Darin Mumtazah. Sosok pemudi yang masih berusia 19 tahun itu dipanggil karena diduga mendapatkan aliran uang dari eks presiden PKS itu.

"Darin dipanggil karena diduga ada uang LHI yang masuk ke dia," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Sukabumi, Sabtu (25/5/2013).

Karena ada dugaan adanya aliran dana itulah, KPK memanggil Darin. Hal tersebut imbas dari penggunaan pasal pencucian uang yang dijeratkan kepada Luthfi.

"Kami membutuhkan keterangan dari Darin mengenai aliran dana itu," kata Bambang.

Halaman 2 dari 4
(aan/ndr)


Berita Terkait