"Darin dipanggil karena diduga ada uang LHI yang masuk ke dia," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Sukabumi, Sabtu (25/5/2013).
Karena ada dugaan adanya aliran dana itulah, KPK memanggil Darin. Hal tersebut imbas dari penggunaan pasal pencucian uang yang dijeratkan kepada Luthfi.
"Kami membutuhkan keterangan dari Darin mengenai aliran dana itu," kata Bambang.
Darin Mumtazah sempat 2 kali dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan. Bahkan tim KPK pernah mendatangi sekolah darin untuk meminta informasi. Keberadaan Darin sampai sekarang belum diketahui.
(/ndr)











































