"Ya pada prinsipnya keluarga Muhyi khawatir kalau bentuk pertanggungjawabannya adalah dinikahkan, nanti kalau habis nikah terus besoknya cerai gimana? kan bisa saja," jelas Kuasa Hukum Abdul Muhyi, Zaenal Abidin, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/5/2013)
Keluarga Muhyi tetap mengupayakan agar proses hukum berjalan dengan semestinya. Keluarga Muhyi menuntut hukuman seberat-beratnya kepada NN yang telah memotong kelamin Abdul Muhyi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini pihak keluarga Muhyi masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Setelah polisi selesai melakukan penyelidikan, keluarga Muhyi berharap NN dapat segera masuk persidangan.
(trq/trq)











































