Irjen Djoko: Dirut BNI Syariah ke Korlantas Hanya Bikin SIM

Irjen Djoko: Dirut BNI Syariah ke Korlantas Hanya Bikin SIM

- detikNews
Jumat, 24 Mei 2013 23:32 WIB
Irjen Djoko: Dirut BNI Syariah ke Korlantas Hanya Bikin SIM
Jakarta - Dirut BNI Syariah Dino Indiano menyatakan dia pernah bertandang ke kantor Irjen Djoko Susilo untuk mengkonfirmasi adanya proyek Simulator SIM. Hal itu dibantah Djoko, yang menyebut Dino hanya mencari SIM.

"Memang waktu itu saksi datang, tapi hanya untuk membuat SIM," kata Irjen Djoko di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (24/5/2013).

Djoko menyatakan di kantornya tidak ada operasional pembuatan SIM. Adapun tempat yang ada adalah Mapolda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saat itu saksi memberitahukan akan datang, maka sudah ada persiapan. Ya memang kami berbincang pada saat itu, tapi tidak mengenai proyek Simulator," kata Djoko.

Keterangan Djoko berlawanan dengan yang disampaikan Dino. Sebelumnya Dino mengaku pernah bertandang ke kantor Djoko mengklarifikasi mengenai pinjaman Rp 100 M, meski tender proyek Simulator SIM belum dilakukan.

Dino mengatakan dia menemui Irjen Djoko pada Desember 2010. Saat itu dia hendak mengklarifikasi mengenai pinjaman dari PT CMMA sebesar Rp 100 miliar, untuk pengerjaan proyek Simulator SIM.

Padahal, pada saat itu, tender saja belum dibuka. Di atas kertas, belum ada perusahaan yang ditetapkan menjadi pemenang proyek. Tender baru dilakukan Februari 2011.

"Saya ke sana untuk mengklarifikasi pada Pak Djoko. Apakah benar ada proyek itu. Dan benar proyek itu ada. Kami beranggapan karena proyek itu dilakukan Korlantas dan si pemilik proyek. Pak Kakorlantas menerangkan pemilik itu ada," kata Dino di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (23/5/2013).

Kredit diberikan oleh Bank BNI 46. Saat itu, Dino menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Menengah BNI. Sekarang dia menjabat sebagai Dirut BNI Syariah.

"Saya sekarang di BNI Syariah, tapi saya ke sana sebagai Kepala Divisi Kredit Menengah BNI," kata Dino.

Dino juga mengakui, PT CMMA belum mendapatkan kontrak terkait proyek Simulator SIM. "Saya tahu, tapi kontrak itu bukan keharusan," kata Dino.

Dino memang mengakui kedatangannya itu juga dia gunakan untuk memperpanjang SIM.

Dalam persidangan Selasa lalu, saksi Manager Hubungan Bank BNI Sentra Kredit Menengah (SKM) Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Andip Mupti menyatakan pengajuan KMK Rp100 miliar oleh PT CMMA pada 2010 disetujui oleh atasannya saat itu, Dino Inggiano yang pada tahun 2010 adalah Kepala Biro Kredit Bank BNI SKM.

Andip mengakui, pengajuan kredit KMK simulator oleh Direktur PT CMMA, Budi Susanto, dilakukan sebelum proyek dimulai. Yakni pada Desember 2010. Bahkan, persetujuan dan pencairan kredit tahap pertama sebesar Rp30 miliar dilakukan pada Januari 2011.

Padahal, penetapan pemenang lelang dan penerbitan Surat Perintah Kerja dilakukan pada Februari 2011. Mestinya, dalam peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengajuan dan pencairan kredit dilakukan setelah penetapan pemenang lelang. Karena, Surat Perintah Kerja asli harus dijadikan jaminan pencairan kredit.

Namun, Andip berdalih Bank BNI melakukan analisa dan verifikasi sebelum proyek simulator dimulai, lantaran harus yakin proyek itu betul-betul berjalan. Dia pun mengatakan, meski melakukan pencairan kredit walau SPK asli belum terbit, jumlah yang dicairkan di bawah 50 persen.

(/tor)


Berita Terkait