Mardani yang juga juru bicara partai itu memaparkan besaran infaq, begitu PKS menyebut sumbangannnya, tergantung pendapatan kader. Berikut adalah rasio progresif besaran pendapatan dan besaran sumbangannya berdasarkan keterangan Mardani, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
< Rp 3 juta: sumbangan 2,5 %
Rp 3-5 juta: sumbangan 3 %
Rp 5-10 juta: sumbangan 4 %
Rp 10-30 juta: sumbangan 5 %
Rp 30 juta lebih: sumbangan 7,5 %
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Sanksi ringan: disuruh istighfar, mengaji, dan silaturahim
2. Sanksi menengah: turun peringkat jabatan partai, turun peringkat
3. Sanksi berat: pemecatan
(dnu/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini