"Survei IndoPolink menunjukkan kepuasan harapan masyarakat terhadap KJS sebesar 85%, artinya program KJS adalah program pro rakyat yang sangat dibutuhkan oleh rakyat," kata Dwi Rio Sambodo, anggota DPRD Fraksi PDIP kepada detikcom, Jumat (24/5/2013).
Dwi memahami interpelasi adalah hak politik anggota DPRD. Namun seharusnya tidak digunakan menjegal program pro rakyat Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota FPDIP DPRD DKI sendiri sudah pasti tak akan mendukung interpelasi tersebut. Interpelasi tersebut dianggap tidak berdasar.
"Itu jelas mengada-ada dan berlebihan," tegasnya.
Anggota Komisi E bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, Asyraf Ali, mengaku sudah ada 30 anggota DPRD yang menandatangani pengajuan hak interpelasi terhadap Jokowi terkait masalah kekisruhan 16 rumah sakit terkait sistem pembayaran Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Jokowi dan Ahok tidak gentar terhadap hak interpelasi itu. Bahkan Ahok menyebut selama ini DPRD telah sering meminta penjelasan. Pengajuan hak interpelasi itu hanya 'gaya-gayaan.'
(van/nrl)











































