Â
Hingga Jumat (24/5/2013), 4 tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Jalan Medan - Tanjung Morawa, Medan. Sedangkan dua lainnya masih dibawa polisi untuk mengembangkan penyelidikan guna mengetahui jaringan pemasok narkoba tersebut.
Â
Kedua polisi berinisial Brigadir TN dan Brigadir Fer. Mereka merupakan anggota Polres Labuhan Batu. Sedangkan empat tersangka lainnya masing-masing seorang perempuan dengan inisial IF, serta tiga pria yakni AH, CSN dan AK.
Â
"Tes urine sudah dilakukan, dan sebagian di antaranya positif menggunakan narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Toga H Panjaitan kepada wartawan.
Â
Para tersangka ditangkap dalam penggerebekan di rumah Brigadir Fer di Kompleks Puri, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu pada Rabu (22/5/2013) malam. Di sini petugas mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 1,66 gram berikut alat hisapnya. Turut diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya termasuk telepon seluler.
(rul/trw)










































