"Saat itu saya pernah diminta Pak Heru dan Nyoman, untuk juga memperhatikan Pak Wakor Didik," kata Sukotjo dalam kesaksiannya di PN Tipikor Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (24/5/2013)
Heru yang dimaksud oleh Sukotjo adalah Heru Trisasono, sedangkan Nyoman adalah Nyoman Suartini. Keduanya merupakan staf di Korlantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu saya bertanya lagi, berapa yang perlu dikasih. Mereka menjawab kaliber 50 atau kaliber 100," sambung Sukotjo.
Sukotjo lantas menjelaskan, 'kaliber 100' merupakan sandi untuk Rp 100 juta. Begitu juga dengan angka 'kaliber 50' berarti Rp 50 juta.
Lalu Sukotjo menyerahkan langsung uang itu ke Brigjen Didik di ruangan kerjanya.
"Saya lalu berikan 'kaliber 50', diantar oleh staf bernama Indra. Saya bungkus uang dengan bingkisan kue. Saya bilang 'Ini oleh-oleh dari Bandung'," kata Sukotjo.
Uang tersebut pun lantas diterima oleh Brigjen Didik. Jenderal bintang satu itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM ini.
(/)











































